SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyayangkan banyaknya permasalahan yang terjadi di desa Ring 1 Sumur Tiung Biru, di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo selama ini.
Anggota Komisi A, Ali Mustofa mengatakan, seharusnya pemerintah desa belajar administrasi yang benar saat terjadi masalah ditingkat masyarakat. Karena, harus diakui jika Pertamina EP Asset 4 hanya akan menerima laporan secara resmi melalui surat resmi.
“Tapi itu juga jangan dijadikan alasan bagi Pertamina EP Asset 4 untuk berpangku tangan,†tegas politisi asal Partai Nasdem itu.
Dia menyatakan, Pertamina EP Asset 4 seharusnya jemput bola saat mendapatkan laporan dari pemerintah desa atau masyarakat. Jika desa belum bisa membuat surat tersebut, harus diberikan pendampingan.
“Kami minta baik operator dan pemdes ini bersinergi dan saling kerjasama, bukan saling menyalahkan,†tukasnya.
Ali mencontohkan, masalah pencemaran yang terjadi di sawah warga, Kepala Desa atau perangkat lainnya harus langsung mengecek kondisi sawah, dan mendokumentasikan pencemaran limbah seperti terjadi pada bulan Februari lalu. (rien)