SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Paska jebolnya tanggul dan embung, kontraktor proyek Engineering Procurement and Contruction (EPC) 5 Banyuurip, Blok Cepu, PT Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK-Rekind), didamping operator Migas Blok Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Langkah proaktif itu dilakukan setelah mereka menemui jajaran warga masyarakat, dan Pemdes Gayam. Mereka melakukan musyawarah bersama warga untuk menyelesaikan dampak darijebolnya tanggul, dan embung beberapa waktu lalu.
“Selasa kemarin perwakilan dari kontraktor EPC-5, Pak Wandi, dan perwakilan dari EMCL, Ismail Mardi, Nina Megawati, sudah menemui saya di kantor,” kata Camat Gayam, Hartono, ketika ditemui suarabanyuurip.com diruang kerjanya, Rabu (10/12/2014).
Dia katakan, banyak saran yang sudah disampaikan dalam pertemuan. Salah satunya, segera untuk diberikan ganti rugi kepada petani terdampak.
“Selain itu, ada opsi lain yaitu diberikan ganti rugi secara total selama semusim tanam. Hal itu, lebih mengarah agar tidak selalui bolak-balik memproses ganti ruginya,” jelasnya.
Mantan Camat Purwosari, Bojonegoro itu menambahkan, berkaitan dengan saluran air secara permanen yang disampaikan Pemdes Gayam memang secara jangka panjang sangat bagus. Tetapi, tentu harus melalui proses yang lumayan panjang.
“Untuk jangka panjangnya sangat bagus. Karena itu, perlu pengajuan terlebih dulu. Sedangkan, EMCL perlu juga merespon dengan baik atas usulan dari pek Lurah Gayam tersebut. Sebab, tujuannya juga baik,” imbuhnya. (sam)