SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Keberadaan fosil binatang purba di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tampaknya, menjadi incaran mafia benda kuno atau bersejarah untuk diperjual-belikan. Mereka membeli barang-barang kuno dengan harga cukup murah untuk dijual kepada kolektor luar negeri.
“Banyak sekali keberadaan mafia benda kuno di Bojonegoro yang memburu fosil-fosil bersejarah, tapi sayangnya kami tidak bisa mendeteksi keberadaannya,” ujar Kepala Bidang Pelestarian dan Pengembangan Budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar), Suyanto kepada suarabanyuurip.com, Selasa (16/12/2014).
Ia mengaku, untuk meminimalisir penjualan fosil secara bebas Disbudpar melakukan dengan cara penyadaran terhadap masyarakat. Salah satunya membentuk Tim Pendaftaran dan Tim Verifikasi Cagar Budaya.
“Sebab benda-benda cagar budaya tersebut termasuk dilindungi oleh negara,” tegas Suyanto.Â
Dia menerangkan, dengan adanya Undang-undang nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka dan Komoditi oleh DPR RI pada 19 Juli 2011, disebutkan bahwa benca cagar budaya dilindungi oleh negara.
“Namun masyarakat banyak yang belum menyadari hal itu. Untuk melakukan verifikasi dan mengawasi maka dibentuklah tim itu,” ujar Suyanto.Â
Dia mengungkapkan, sebelumnya ada mengatasnamankan dari Tim Sangiran melakukan penggalian fosil atau ekskavasi. Namun ketika ditanya tim tersebut melakukan penggalian fosil dimana, Suyanto tak menyebutkan secara pasti. Ia hanya menegaskan, jika ditemukan mafia benda purba dan cagar budaya akan ditindak tegas.Â
Suyanto menambahkan, secara temuan fosil maupun benda purba lainnya di Bojonegoro terbilang cukup tinggi. Bahkan, setiap hari ada laporan secara tertulis maupun lisan dari masyarakat dengan adanya temuan fosil dan cagar budaya di Bojonegoro. Misalnya, tulang rangka ikan paus di daerah Temayang, gading gajah, kerangka purba di sekitar Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Kalitidu.
“Pemkab akan merekomendasikan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan ekskavasi da penelitian lebih lanjut,” pungkasnya.(rien)