Pentingnya Perencanaan Desa Dalam Program CSR

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Konflik sosial masyarakat ring 1 lapangan migas terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) akibat dampak aktifitas pembeoran dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) di Bojonegoro, Jawa Timur, sebenarnya tidak perlu terjadi. Asalkan, desa-desa terdampak lebih transparan dalam membuat perencanaan kegiatan pembangunan melalui musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes).   

Demikian disampaikan Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (Fitra) Jatim, Miftahul Huda, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (16/12/2014).

Ia menyampaikan, di dalam pemberian program CSR di masyarakat yang terkena dampak akibat kegiatan pengeboran minyak sangat penting adanya satu perencanaan One Plan For All, dimana seluruh kegiatan pembangunan di desa harus melalui musyarawarah rencana pembangunan (musrenbang) desa.

“Persoalannya adalah kapasitas desa dalam membuat perencanaan harus diperbaiki utamanya melibatkan penerima manfaat,” tegas Miftahul.

Menurutnya, program CSR jangan hanya ditentukan oleh segelintir orang elit desa atau oligarki elit karena pilihan program pembangunan diprioritaskan sesuai potensi ekonomi masyarakat dan kebutuhan masyarakat, bukan atas keinginan maupun elit desa.

Baca Juga :   BRI Serahkan Mobil Layanan Kesehatan untuk Yayasan Berbagi Kasih Bojonegoro

“Ini yang harus dipahami,” tandas dia.

Sesuai catatan suarabanyuurip.com, konflik masalah CSR terjadi di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Desa Ring 1 Lapangan Migas Sukowati, Blok Tuban. Akibat masalah itu warga sempat melakukan aksi protes dengan menghalangi mooving alat berat milik PT COSL di Pad B karena tuntutannya tentang program CSR belum direalisasikan operator.

“Dari hasil rapat dengan JOB P-PEJ kemarin, semua tuntutan akan direalisasikan pada Januari mendatang,” sambung Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngampel, Sudirman, dikonfrontir terpisah.

Permasalahan yang sama juga terjadi di Sumur Minyak Tiung Biru (TBR) yang dikelola Pertamian EP Aset 4. Di mana Pemerintah Desa (Pemdes) Kalisumber mempertanyakan program CSR dari operator kepada masyarakat ring 1.

“Ada beberapa program CSR yang diberikan, tapi menurut saya belum tepat sasaran,” pungkas  Kepala Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Lasrini Kumihayun, Lasrini.(rien)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *