Dewan Temui Kementerian ESDM Bahas Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelesaikan permasalahan yang ada di sumur minyak tua baik di Kecamatan Kedewan dan Malo. Permintaan itu disampaikan komisi dewan yang membidangi masalah hukum saat bertolak ke Jakarta pada Minggu lalu.

Pada kesempatan itu, Komisi A menyampaikan beragam persoalan yang terjadi dalam pengelolaan sumur minyak tua di Bojonegoro. Di antaranya kerusakan lingkungan, penambangan ilegal, dan tidak adanya pendapatan asli daerah (PAD) dari sumur minyak tua untuk Bojonegoro.

“Semua permasalan sudah kami sampaikan saat pertemuan,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Donny Bayu Setiyawan kepada suarabanyuurip.com, Rabu (17/12/2014).

Dia mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri beberapa pejabat penting di Kementrian ESDM tersebut pihaknya juga minta agar sumur-sumur minyak tua dikelola secara kerja sama operasi (KSO) dengan PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro.

“Kita berharap BUMD mempersiapkan diri sembari mengevaluasi kinerja KUD yang saat ini mengelola sumur tua,” tandas Donny.

Baca Juga :   PEPC Tak Koordinasikan Proyek JTB dengan Kecamatan

Politisi asal Partai PDI-P ini menegaskan, akan membuat payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur keberadaan sumur minyak tua pada 2015 mendatang. 

“Rencana ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian ESDM. Mereka mendorong supaya dalam pengelolaan sumur tua tetap melibatkan penambang-penambang dari lokal,” pungkas Donny.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *