SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, terjaring razia yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Mereka ditangkap ketika keluyuran pada saat jam kerja.
Razia itu digelarSatpol PP, bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Inspektorat Tuban. Petugas gabungan ini mendatangi sejumlan swalayan, tempat nongkrong, dan beberapa pasar tradisional yang ada di Tuban.
“Ini merupakan razia yang kami gelar untuk mengantisipasi adanya pegawai yang berkeliaran pada saat jam kerja,†jelas Kasi Penindakan Satpol PP Tuban, Daryuti, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (18/12/2014).
Daryuti mengatakan, ada sekira lima pegawai yang terjaring razia dan kedapatan berkeliaran pada saat jam kerja. Tiga diantaranya bekerja di bagian Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tuban, satu merupakan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan satu lagi adalah petugas Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tuban.
“Pegawai yang terjaring razia kita data namanya dan akan diserahkan ke instansi yang berwenang,†kata Daryuti.
Terkait tindakan yang akan dilakukan, Daryuti menyebut itu merupakan kewenangan dari instansi yang terkait. Di antaranya adalah BKD dan Dinas Inspektorat Kabupaten Tuban.
“Tindakan selanjutnya akan dilakukan BKD dan Dinas Inspektorat, kita melakukan razia ini juga bersama dengan instansi ini,†kata Daryuti.
“Yang jelas setelah ini nama-nama akan kami setorkan kepada yang berwenang,†tandasnya.(edp)