Sumur Tua Diambil Alih, Warga ‘Wadul’ Dewan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kedungrejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendatangi Komisi A DPRD setempat untuk mengadukan rencana pengambil alihan pengelolaan sumur minyak tua di wilayahnya, Kamis (18/12/2014).

Kepala Desa Kedungrejo, Mustakim, menyampaikan, kedatangan warga ke DPR untuk mengadukan pengelolaan sumur minyak tua di KW 36 yang terletak di wilayah Wewengkon yang akan diambil alih oleh PT Geo Cepu Indonesia (GCI), selaku kerja sama operasi (KSO) Pertamina EP Asset IV.

“Kami meminta dukungan kepada anggota dewan agar masyarakat masih bisa mengelola sumur tersebut,” tegasnya dihadapan Komisi A DPRD Bojonegoro.

Mustakim menyatakan, apabila sumur tua tersebut diambil alih oleh PT GCI, maka masyarakat di Desa Kedungrejo yang tergabung dalam kelompok penambang akan kehilangan mata pencaharian dan kesejahteraan masyarakat akan mengalami penurunan.

“Kami berharap, agar Komisi A selaku wakil kami bisa menjembatani agar permasalahan ini segera terselesaikan,” imbuhnya.

Mustakim mengatakan, dengan tetap mempercayakan sumur tua tersebut kepada masyarakat yang sekarang ini berada di bawah naungan KUD Sumber Pangan (SP), Pertamina EP Asset IV dan PT GCI telah memberikan kompensasi atas dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan sumur-sumur tua yang berada di wilayah Kedungrejo.

Baca Juga :   Relawan EMCL dan Stakeholder Tanam 35.000 Pohon Bakau di Pesisir Lamongan

Sementara itu, Wakil Ketua Komis A, Anam Warsito, menyampaikan, akan memanggil pihak-pihak terkait baik pemerintah desa,masyarakat, Pertamina EP Asset IV dan PT GCI untuk duduk satu meja dan menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami akan mengecek juga legalitas PT GCI yang katanya selaku KSO Pertamina EP Asset IV. Karena sesuai Permen 1 tahun 2008 tentang sumur tua hanya KUD dan BUMD yang berhak menjadi KSO,” tandasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *