SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Dua sekretaris desa (Sekdes) di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dilantik sebagai pejabat sementara (Pjs) kades setelah masa jabatan kades di dua desa tersebut habis, Sabtu (20/12/2014). Pelantikan ini untuk tetap melancarkan roda pemerintahan sampai kepala desa terbaru terpilih.
Dua sekdes itu adalah Suherno, Sekdes Dukoh Kidul dan M. Ismalil Sekdes Jampet. Kedua sekdes itu menggantikan posisi kades Jampet, Sahirudin, dan Dukoh Kidul Sulibianto yang purna sejak 18 Nopember 2014 lalu.
“PJs Kades Jampet dan Dukoh Kidul dilantik juga sesuai dengan keputusan Pak Bupati. PJs ini sifatnya sementara selama kurang lebih enam bulan, dan bisa diangkat kembali jika diperlukan,” kata Camat Suwignyo, dalam sambutan acara pelantikan di pendapa kecamatan.
“Pengangkatan Pjs ini juga sudah hasil keputusan musyawarah desa, dan mendapatkan persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing,” lanjut dia.
“Saya berharap, dukungan masyarakat, perangkat, BPD, tokoh masyarakat desa Jampet, dan dinas terkait lainnya dalam melancarkan roda pemerintahaan desa Jampet. Sebab, tanpa dukungan dan kebersamaan masyarakat semua tidak mungkin bisa terwujud,” imbuh Pjs desa Jampet, M. Ismail.
“Saya yakin, dengan dukungan dan berkoordinasi baik dari semua pihak pasti semua itu akan berhasil sesuai dengan harapan kita bersama,” sambung Pjs, Desa Dukoh Kidul, Suherno. Â
Dalam prosesi Pelantikan Pjs Kades ditandati dengan penandatanganan beriata acara pelantikan, penyerahaan administrasi desa dari pejabat lama kepada PJs, penyerahan berita acara pelantikan yang diserahkan langsung oleh Camat Ngasem, Suwignyo kepada Pjs yang baru dilantik.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut adalah, Perangkat Desa, BPD, RT, RW, Linmas, tokoh masyarakat dari kedua desa, dan Muspika Kecamatan Ngasem. (sam)