SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Seorang pria yang diduga salah satu Kepala Desa (Kades) lari tunggang langgang ketika puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Tuban, Jawa Timur, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Senin (22/12/2014) dini hari.
Razia yang dilakukan petugas ini dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2015 mendatang. Kali ini, sasaran petugas adalah sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam yang berada di sekitar Jalur Pantura, tepatnya di Jalan Tuban – Semarang. Selama ini, tempat itu dikenal sebagai bekas (eks) lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Dalam razia itu petugas mendatangi satu persatu tempat karaoke. Mereka melakukan pemeriksaan semua bawaan pekerja karaoke juga pengunjung yang ada di sana.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang Natal dan tahun baru, termasuk antisipasi peredaran narkoba di Tuban,” tegas Kepala Satuan Bhayangkara Polres Tuban, AKP Yani Susilo.
Selain penggeledahan barang bawaan, para petugas juga memeriksa pengunjung hiburan. Pada saat pemeriksaan identitas di Karaoke Keke, Jalan Tuban – Semarang, beberapa pria yang awalnya asyik bernyanyi langsung kabur meninggalkan room atau ruangan karaoke.
Petugas yang melakukan razia tampak kecolongan dan tidak mengetahui kaburnya beberapa pengunjung pria. Setelah diteliti, ternyata ada tas yang tertinggal dan didapati ada salah satu stempel desa di Kecamatan Tambakboyo. Stempel yang ditemukan lazimnya dimiliki oleh Kepala Desa.
Diduga para pria ini kabur setelah mengetahui adanya rombongan petugas razia beserta awak media.
“Untuk hasil razia kita malam ini masih nihil, kita tidak menemukan adanya peredaran narkoba dan barang-barang yang dapat membahayakan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tandasnya.(edp)