SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sebanyak 101.500 butir pil karnopen dibakar dan dimusnahkan di halaman belakang Maspolres Tuban, Jawa Timur, Selasa (23/12/2014).
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan yang dilakukan hari ini merupakan ketiga kalinya di tahun 2014. Jajaran pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan tokoh-tokoh masyarakat ikut menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut.
“Ini merupakan hasil tangkapan dari satu tersangka beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tuban.
Dia mengatakan, dengan tangkapan sebanyak ini mengindikasikan peredaran obat terlarang di Kabupaten Tuban semakin meluas. Menyasar hampir semua kalangan, mulai anak-anak, remaja, bahkan orang tua dari berbagai profesi.
Polres, lanjut Ucu, mengendus kemungkinan adanya pabrik karnopen yang berdiri di Tuban. Hal itu didasarkan pada jumlah barang bukti yang diamankan tergolong besar. Karena itu pihaknya akan terus melakukan penyelidikan kasus tersebut karena dari hasil pemeriksaan selama ini para pengedar mengaku mendapatkan barang-barang ini dari wilayah luar Tuban.
“Jumlah barang bukti ini tergolong besar, mungkin saja di Tuban ini ada pabrik karnopen,” kata Ucu, menjelaskan.
Untuk itu dia meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut memerangi peredaran obat-obatan terlarang di Tuban. Ucu juga memberi peringatan keras kepada anggotanya yang mencoba bermain-main atau menjadi beking peredaran karnopen.
“Sekarang yang jadi PR adalah lokasi pembuatannya, jangan sampai ada anggota yang terlibat, baik menjadi pengedar atau beking,” tandasnya.(edp)