Dewan Pertemukan Penambang dan Pertamina

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mempertemukan penambang sumur minyak tua di Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, dan Asosiasi Penambang Rakyat (Aspera), dengan Pertamina EP Asset IV, Selasa (23/12/2014).

Kepala Desa Kedungrejo, Mustakim, menyampaikan permintaannya kepada Pertamina EP Asset IV agar sumur KW 36 tetap dikelola oleh masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian operator karena selama bertahun-tahun tidak mendapatkan dampak positif dari kegiatan penambangan di sumur tua.

“Sejak jaman dauhulu, kami tidak pernah mendapatkan kesempatan bekerja, tidak pernah mendapatkan program CSR atau kesejahteraan lainnya,” kata Mustakim.

Dia meminta agar KSO Pertamina EP Asset IV, PT Geo Cepu Indonesia (GCI) tidak mengambil alih sumur tua tersebut karena akan berpotensi merugikan masyarakat dan kehilangan mata pencaharian.

“Tolong pikirkan lagi, karena ini masalah perut,” tegas Mustakim.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi A, Ali Mustofa, mengatakan, PT GCI seharusnya menerima undangan dari Dewan karena jadwal telah dibentuk oleh Banmus. Namun yang terjadi justru sebaliknya PT GCI meminta jadwal pertemuan diundur pada minggu ketiga bulan Januari mendatang.

Baca Juga :   Berjalan Puluhan Kilometer Demi Menjaga Keselamatan Jalur Pipa Minyak

“Sementara yang hadir dari Pertamina EP Asset IV bukan pejabat yeng berwenang, jadi percuma kalau kita sampaikan pasti jawabannya mbulet,” sambung Ali.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, tidak akan membiarkan PT GCI lolos begitu saja dengan meminta kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk menunda Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Jangan keluarkan perijinan dahulu,” tandasnya.

Dia menilai, proses tender PT GCI di sumur minyak tua tidak jelas. Sehingga saat PT GCI menjadi KSO di sumur tua menjadi sebuah tanda tanya semua pihak.

“Kok bisa-bisanya menggandeng UPN jual DO, jual minyak juga? Mereka ini siapa Universitas atau Usaha Pegawai Nakal?” tanya Ali dengan suara tinggi.

Ali menyatakan, sumur tersebut sudah ada sejak jaman nenek moyang dan ditambang secara turun menurun. Tapi, tiba-tiba PT GCI datang dan menutup sumur dengan memasang police line (garis polisi).

“Jangan main-main, saya akan mengungkap semua siapa oknum aparat hukum yang terlibat, oknum Pertamina EP Asset IV disana, oknum BLH yang membuat rekomendasi ngawur,” ancamnya.

Baca Juga :   BBS Segera Merubah Skema Kerjasama JO ke JV

Ali berjanji akan mengusut semua karena Komisi A memiliki wewenang untuk itu. Karena itu, dia meminta jangan sampai Pertamina EP Asset IV dan KSO PT GCI membuat negara sendiri, sebab di dalam Undang-Undang Migas telah mengatur pengelolaan sumur tua.

“Ada tanda tanya besar siapa saja yang bermain disana, tapi saya sudah memegang temuan-temuan kesalahan dan adanya mafia di sumur tua,”tegasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *