Larang Gunakan Knalpot Brong Malam Tahun Baru

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Polres Tuban, Jawa Timur, melarang keras penggunaan knalpot dengan suara bising di jalan raya ketika perayaan tahun baru 2015 mendatang.

Knalpot bising, atau kerap disebut dengan knalpot brong, kerap dipergunakan konvoi oleh kelompok muda-mudi menyambut tahun baru.

“Kita melarang keras penggunaan knalpot brong di jalan raya,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tuban.

Menurut Ucu, penggunaan knalpot brong kerap mengganggu ketenangan pengguna jalan lain. Dia menghimbau masyarakat merayakan tahun baru dengan tetap menghormati warga lain.

Kasatlantas Polres Tuban, AKP Fakih, ketika dikonfirmasi mengenai kebijakan ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa tindakan pencegahan.

“Sebelum tahun baru kita sudah berupaya melakukan pencegahan, supaya konvoi dan penggunaan knalpot brong tidak dilakukan,” sambung Fakih.

Beberapa tindakan yang dilakukan adalah dengan memasang sejumlah spanduk larangan di tempat-tempat strategis. Selain itu, petugas Polantas Tuban juga sudah kerap melakukan razia dan tindakan mulai dari sekarang.

“Mulai dari sekarang apabila kita melihat ada knalpot brong yang dipakai langsung kami tilang dan bawa ke Polres,” kata pria kelahiran Bojonegoro ini menerangkan.

Baca Juga :   Sebulan, Tagihan Listrik Gedung Pemkab Bojonegoro Capai Rp 190 Juta

“Motor baru boleh diambil setelah yang punya mengganti dengan knalpot standart. Penggantian itu juga harus dilakukan di Mapolres Tuban,” lanjutnya.

Selain itu, petugas mengaku juga sudah mendatangi bengkel-bengkel penyedia knalpot yang ada di Tuban. Para pemilik bengkel sudah diminta untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong untuk tahun baru 2015 mendatang.

“Nanti ketika perayaan tahun baru kita juga akan melakukan tindakan tegas apabila ada yang nekat menggunakan knalpot brong atau melakukan konvoi yang mengganggu pengguna jalan lain,” tandasnya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *