Perhitungan DBH Migas Bojonegoro di APBN Tak Tepat

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan di dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015, pendapatan dana bagi hasil (DBH) migas Bojonegoro dipatok sebesar Rp2,6 triliun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani oleh mantan Presiden Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kepala Dispenda Bojonegoro, Herry Sudjarwo mengaku kaget dengan nilai setinggi itu yang diberikan oleh pemerintah pusat berdasarkan asumsi Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, sudah full production (produksi penuh) sebanyak 195 ribu barel per hari (Bph).

“Sehingga perhitungan yang dibuat tidak tepat dan tidak sesuai sama sekali,” tegasnya kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (3/1/2015).

Herry menyatakan, target yang dipatok itu membuktikan jika pemerintah pusat tidak melihat kondisi di lapangan. Karena produksi Banyuurip saat ini baru mencapai 40 ribu Bph. Baru bulan Januari hingga Agustus ada kenaikan signifikan sampai pada prediksi produksi puncak akhir 2015.

“Tapi perhitungannya 195 ribu barel per hari itu sudah dimulai sejak Januari,” lanjutnya.

Baca Juga :   Terima Laporan Masyarakat, DPRD Akan Undang PEPC dan Rekind

Dia menyampaikan, jika dikalkukasi menggunakan asumsi tersebut maka lifting minyak yang masuk mencapai 69 juta barel dengan harga minyak dunia senilai 105 US Dolar per barel. Tapi karena nilai dolar turun sekira 55 US Dolar, maka akan ada penurunan 48 persen dari harga yang diproyeksikan di dalam APBN 2015.

“Kami tidak berani memasang target setinggi itu,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *