Bojonegoro Bisa Ikut PI Blok Tuban

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berpeluang dapat ikut dalam penyertaan modal melalui penyertaan modal (Partisipacing Interest/PI) di Lapangan Migas Sukowati, Blok Tuban, dengan menyusul akan berakhirnya kontrak pengelolaan pada 2018 mendatang. Dengan catatan, Bojonegoro dilibatkan dalam penyusunan plan of development (PoD) pengembangan Lapangan Sukowati pada kontrak baru nanti.

Karena berdasarkan Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) No.35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi disebutkan, sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertamakali akan diproduksikan dari satu wilayah kerja, kontraktor wajib menawarkan participating interest 10 % (sepuluh perseratus) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  

“Pemkab bisa ikut,” kata Direktur PT.Asri Dharma Sejahtera (ADS), BUMD Bojonegoro, Ganesa Asykari.

Ganesa membenarkan jika kontrak operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) akan berakhir pada tahun 2018. Sementara bersamaan dengan itu pendapatan daerah pemkab Bojonegoro diperkirakan akan terus meningkat sehingga diharapkan dapat menanamkan modalnya dalam PI di Blok Tuban.

Baca Juga :   SKK Migas-Prima Energy Lifting Pertama Produksi Minyak di Lapangan Camar

“Tetapi kalau saran saya jangan melibatkan PT.ADS,” ungkapnya.

Menurut dia, PT.ADS sudah terikat perjanjian khusus untuk PI di Blok Cepu.Sedangkan untuk blok – blok migas lain dapat dibentuk BUMD lain. Tidak hanya Sukowati, tetapi bisa blok Nona atau blok Blora.

“Sehingga harus dibikin peraturan daerah lagi khusus BUMD-BUMD lain,” imbuhnya.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *