Dinas ESDM : Kw 09 dan P 8 Milik KSO GCI

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Sumur Kw 09 dan P 8 di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang sempat dipermasalahan warga setempat, berada di wilayah Kerjasama Operasi (KSO) PT Geo Cepu Indonesia (GCI) milik Pertamina EP Asset IV.

Hal itu diketahui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bojonegoro, saat melakukan peninjauan sumur Kw 09 dan P8 pada Oktober 2014 lalu. Peninjauan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan tentang pengrusakan lokasi sumur.

“Ketika kami kesana memang benar, kalau sumur tersebut milik PT GCI sesuai kontrak kerjasama yang disepakati,” tegas Kepala Bidang Pertambangan Umum dan Migas Dinas ESDM Bojonegoro, Sutanto kepada suarabanyuurip.com, Senin (5/1/2015).

Dia menyampaikan, pada saat itu kondisi sumur Kw 09 dan P8 masih terdapat pompa angguk milik KSO PT GCI yang terpasang di kedua sumur tetapi diganti menggunakan peralatan sederhana.

“Kalau menurut kami, penggantian alat itu sudah menyalahi aturan,” tandas Sutanto.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan para penambang ilegal yang sebagian besar adalah masyarakat sekitar seharusnya menjadi tugas Koperasi Unit Desa (KUD) untuk memberikan pembinaan.

Baca Juga :   Kadin Bojonegoro Siap Berkompetisi di Industri Migas

“PT GCI juga bisa memberikan pembinaan kepada para penambang. Ttapi kalau merekrut sebagai pekerja, saya kira sulit. Karena cara kerja PT GCI ini menggunakan alat canggih dan membutuhkan skill,” pungkasnya.(rin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *