Kompensasi Jebolnya Waduk EPC 5 Belum Jelas

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Tindak lanjut solusi atas jebolnya kali di Dusun Kaliglonggong, Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur belum ada kejelasan. Padahal sebelumnya pemerintah desa (Pemdes) setempat telah menyarankan kepada operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (MCL) dan kontraktornya untuk membangun secara permanen.

“Belum ada kabar lagi,” kata Ketua BPD, Gayam, Warsito kepada Suarabanyuurip.com

Menurut dia, seharusnya saat ini sudah dilakukan tindak lanjut kompensasi jebolnya embung di proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (Engineering, Procurement and Constructions/ EPC) 5 Banyuurip.

“Kabarnya masih negoisasi,” ucapnya.

Mengenai tuntutan solusi permanen, lanjut dia, harus dilakukan karena dapat berpotensi jebol lagi. Terlebih disaat musim penghujan seperti ini.

Humas Kontraktor EPC-5 konsorium PT.Rekayasa Industri-Hutama Karya (Rekind-HK), Wandi saat berupaya dihubungi berlum memberikan keterangan.

Sebelumnya, sehubungan dengan kejadian jebolnya embung di EPC-5, telah disepakati dua tuntutan. Pertama, warga mendapat kompensasi berupa ganti rugi kerusakan lahan dan tanaman. Kedua, normalisasi secara permanen.

Baca Juga :   Bertumpu pada Produksi Blok Cepu

Untuk tuntutan pertama, saat ini sedang tahap negoisasi dengan pemilik lahan. Sedangkan untuk normalisasi permanen belum ada kepastian dari EMCL. Akibat belum adanya kejelasan ini, Pemdes Gayam memboikot dengan cara tidak mengikuti semua kegiatan EMCL.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *