Dua Penjudi Tertangkap di Kandang Kades

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Dua orang warga tertangkap basah ketika tengah asyik berjudi di kandang ternak milik salah satu Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Informasi yang diterima suarabanyuurip.com, dua warga tersebut adalah Naryo (42) dan Narko (31), keduanya warga Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Keduanya ditangkap polisi ketika tengah berjudi di kandang ternak milik Mariyah, Kades setempat.

Dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, AKP Suharyono, membenarkan adanya penangkapan warga yang melakukan judi di salah satu kandang ternak desa setempat. Pelaku sendiri, disebut mempunyai rumah yang tidak jauh dari tempat penggerebekan.

“Mereka sedang berjudi di salah satu kandang yang ada di desa setempat ketika kami tangkap,” kata Suharyono.

Pengakapan sendiri dilakukan berdasarkan pengaduan warga yang resah dengan perjudian di tempat tersebut. Sehingga setelah melakukan pengintaian dan cukup bukti, petugas melakukan penggerebekan.

“Dua orang kita tangkap, sementara ada pelaku lain yang melarikan diri,” kata Suharyono tanpa menjelaskan identitas pelaku yang kabur.

Baca Juga :   Hingga Maret 2025, Produksi Padi di Bojonegoro Mencapai 350.580 Ton

Saat ini kedua pelaku diamankan di tahanan Mepolres untuk mempertangungjawabkan perbuataanya. Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang penjudian. Sementara barang bukti juga sudah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *