Komplotan Pencuri Bantalan Rel Ditangkap

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

BLORA – Jajaran Polsek Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah membekuk komplotan pencuri besi bantalan rel Kereta Api (KA). Kini tiga anggota kawanan maling tersebut ditahan di Mapolsek Cepu.

Tiga orang tersangka yang ditangkap masing-masing; Suhadi Wiji (38), dan Agus Sudriono alias Joko (43), keduanya asal Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu; dan Sucipto (46), warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu. Mereka melakukan aksi pada 16 November 2014 lalu.

“Sementara ini baru tiga tersangka yang berhasil kami amankan. Dua tersangka lainnya masih buron,” kata Kapolsek Cepu, AKP Andi Kadesma, Rabu (7/1/2015), saat ditemui di kantornya.

Dia ungkapkan, Agus Sudriono alias Joko dan Sucipto ditangkap sekitar pukul tiga sore kemarin saat berada di rumahnya. Sedangkan, Suhadi Wiji diringkus sekitar pukul empat pagi kemarin saat berada di stasiun KA Cepu.

Untuk dua tersangka lainnya pihak kepolisian sudah mengantongi identitas masing-masing. “Saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO,” ungkap Andi.

Dari kasus tersebut Polsek Cepu mengamankan barang bukti berupa besi bekas bantalan rel KA yang dicuri dari stasiun Kapuan, dan mobil Pick Up bernomor polisi K 3501 AE. (ams)

Baca Juga :   Petasan Bakar Satu Rumah

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *