SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Belasan kontraktor lokal yang hadir dalam rapat konten lokal di ruang Batik Madrim, Rabu (7/1/2015), mengeluhkan sikap Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang tidak transparan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, terutama pada pekerjaan maintenance.
Salah satu kontraktor lokal, Mohamad Mahmudi, mengatakan, selama ini metode pengadaan barang dan jasa menggunakan berbagai macam sistem yang tidak dipahami kontraktor lokal. Padahal di dalam Perda No 23 Tahun 2011 atau disebut Perda Konten Lokal, semua pihak wajib mengemban amanah di dalamnya termasuk EMCL.
“Dengan adanya Perda tersebut, operator wajib memprioritaskan kontraktor lokal untuk melakukan lelang,†lanjutnya.
Dia mengatakan, apabila terdapat kontraktor nasional yang sudah menjadi sub kontraktor dalam mengerjakan proyek di Blok Cepu, maka sebaiknya EMCL mengarahkan kepada mereka untuk membuat sistem Kerjasama Operasi atau KSO sebagai bentuk pemberdayaan kontraktor lokal.
“EMCL wajib memberikan pekerjaan yang bersifat penunjukan langsung kepada kontraktor lokal,†lanjutnya.
Mahmudi menyatakan, selama ini EMCL telah melaksanakan tender untuk pengadaan maintanance, tetapi tidak secara terbuka dan transparan. Meskipun pada awal pelaksanaan tender EMCL telah mengumumkan melalui media maupun papan informasi, namun saat pemenang tender tidak ada yang bisa mengaksesnya.
“Sehingga kami juga mewajibkan EMCL untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan pengadaan barang, dan jasa serta menyiapkan information centre,†tegasnya.Â
Sedangkan Public and Government Relation Affairs Manager EMCL, Rexy Mawardijaya, menyatakan, sebenarnya soal pengadaan barang dan jasa sudah disosialisasikan kepada publik. Pihak EMCL telah melakukannya sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.Â
“Ada sekitar lima kali kami melakukan sosialisasi tentang pengadaan barang dan jasa,” kata Rexy Mawardijaya. (rien)Â