Puluhan Motor Tilang Dibongkar

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Puluhan orang terlihat membongkar kendaraan bermotor mereka di halaman belakang Mapolres Tuban, Jawa Timur, Rabu (7/1/2014). Kendaraan yang dibongkar itu merupakan kendaraan yang terjaring razia pada perayaan malam tahun baru pekan kemarin.

Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti kendaraan roda duanya dengan kelengkapan standart sebagai syarat pengambilan kendaraan.

Hari ini merupakan hari terakhir pengambilan kendaraan bermotor. Ada warga yang mengganti sendiri kelengkapan kendaraan, atau ada juga yang membawa mekanik untuk datang ke Polres Tuban.

“Kebanyakan knalpot brong yang kita tilang pada perayaan malam tahun baru kemarin,” terang Kasatlantas Polres Tuban, AKP Fakih, kepada suarabanyuurip.com.

Data dari Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Tuban, petugas mengamankan sekira 111 motor pada perayaan malam tahun baru. Tilang sendiri dilakukan untuk kendaraan apabila menggunakan knalpot brong (bising), ban kecil, ataupun juga kelengkapan lain yang tidak semestinya.

“Jadi kalau ambil motor ini wajib bawa surat lengkap, juga mengganti kendaraan dengan perlengkapan yang standart,” kata Fakih.

Baca Juga :   Ketinggian Luapan Air Capai 1 Meter

Salah satu warga, Yono (43), asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, mengaku, mengambil kendaraan roda dua milik anaknya. Motor yang dikendarai anaknya terkena tilang lantaran menggunakan ban kecil.

“Iya Mas, sudah saya peringatkan kemarin tapi masih bandel. Jadi orang tua yang repot kalau begini,” kata pria berkemeja putih ini dengan nada gemas.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *