18 Petani Terima Ganti Rugi

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Sebanyak 18 petani Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur pemilik lahan dan tanaman rusak terkena luberan air dari jebolnya embung proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu, menerima ganti rugi dari kontraktor pelaksana proyek EPC-5 PT Rekayasa Industri – PT Hutama Karya (Rekkind – HK), Kamis (8/1/2015).

Hadir dalam acara pemberian ganti rugi yang dipusatkan di Balai Desa Gayam, perwakilan EMCL EPC-5,  Nina, Rekind-HK, Camat Gayam, Hartono, Kepala Desa Gayam, Winto, perangkat desa setempat, dan 18 petani penerima ganti rugi.

Salah satu petani penerima gati rugi, Dasar, mengatakan, luas lahan yang rusak sebanyak empat petak dengan tanaman padi. 

“Ganti rugi yang saya terima Rp2 juta. Kalau luasnya berapa saya tidak faham tapi jumlahnya empat kedok (petak), Pak,” kata Dasar kepada usai menerima ganti rugi. 

Lasni, petani lainnya mengaku senang dengan sudah diberikan ganti rugi atas kerusakan lahan dan tanaman pertanian yang rusak. “Kalau saya dapat Rp1 juta, dengan luas lahan dua kedok dengan jenis tanaman padi,” ujar Lasni. 

Kepala Desa (Kades) Gayam, Winto, mengaku, sesuai hasil cek terakir petani yang lahan dan tanamannya yang rusak terkena dampak jebolnya embung EPC-5 sejumlah 18 orang.

“Setelah dicek lagi dari awal 15 petani menjadi 18 petani yang lahan dan tanaman pertaniannya rusak, Mas,” jelas Winto.

Alhamdulillah semua sudah klir dan berjalan lancar. Semoga hal ini menjadi pelajaran bagi perusahaan untuk kedepan lebih baik lagi. Tentunya mengantisipasi sebelum dampak kembali terjadi,” tegas Camat Gayam, Hartono. (sam) 

Baca Juga :   KSP Kawal Padi Bifortifikasi di Lampung

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *