Di PHK Sepihak, Pekerja PLTU Protes

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Sekira 24 pekerja PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awar-awar, Pembangkit Listrik Jawa Bali (PJB), di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan protes kepada perusahaannya, Kamis (8/1/2015).

Pekerja yang merupakan warga ring 1, Desa Wadung, ini menyesalkan sikap perusahaan yang mengeluarkan mereka dari pekerjaan sejak 6 Januari 2015 kemarin. Mereka menganggap PT PLTU arogan dalam melalukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena hanya dilakukan sepihak tanpa ada pemberitahuan apapun.

“Jadi ceritanya gini, kita waktu mau kerja tanggal 6 Desember kemarin mendadak tidak boleh masuk ke lingkungan perusahaan,” kata M Syifaul (20), warga ring 1 yang sekaligus menjadi pekerja PLTU yang diberhentikan.

“Kita tidak tahu kalau diberhentikan, tiba-tiba dihadang saja sama satpam tidak boleh masuk untuk bekerja,” lanjut pemuda ini.

Ketika menanyakan kepada perusahaan, mereka mendapat jawaban yang kurang memuaskan. Perusahaan berdalih kontrak kerja mereka sudah habis.

“Padahal kita tidak pernah tahu menahu tentang kontrak itu. Mendadak saja diberhentikan sepihak tanpa ada penjelasan apapun,” lanjut Ismail, pekerja lainnya. 

Baca Juga :   PLN ULP Padangan Tegakkan 3 Tiang Listrik di Desa Ring 1 Migas Blok Cepu

Warga yang sedianya melakukan aksi, tetapi beberapa perwakilan dari PT PLTU langsung mendatangi lokasi berkumpulnya pekerja di Balai Desa Wadung.

“Kita coba untuk melakukan diaolog dengan para pekerja,” sambung salah satu perwakilan PT PLTU, Bambang Tedjo, di lokasi.

Sampai pukul 09:30 WIB, perundingan masih berlangsung antara pekerja dengan perwakilan PT PLTU yang di mediasi Kepala Desa, Polsek Jenu, dan Paguyuban Warga Ring 1.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *