SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awar-awar, Pembangkit Jawa Bali (PJB), tampaknya kesulitan memenuhi tuntutan pekerja ring 1, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang melakukan protes hari ini, Kamis (8/1/2015).Â
Alasannya puluhan pekerja yang mengaku di putus hubungan kerja (PHK) secara sepihak pada 6 Januari 2015 kemarin, menuntut agar dipekerjakan kembali di bagian sama yakni Plugging dan alat berat. Sehingga perundingan yang berlangsung antara jajaran managemen dengan pekerja di Balai Desa Wadung berjalan alot.
“Kita dapat mengusahakan supaya pekerja bisa bekerja kembali di bagian helper plugging, tapi untuk operator alat berat cukup kesulitan dengan adanya beberapa aturan,” kata Manager PJB PLTU Tanjung Awar-awar, Bambang Tedjo, dalam mediasi yang dilakukan.
Kepada pekerja, Bambang menawarkan akan memperkerjakan kembali tetapi tidak pada bidang yang sama. Tetapi pada bidang yang lain dimana jenis pekerjaan dan penghasilannya juga tidak terlalu jauh dengan pekerjaan yang lama.
“Jadi bisa dipekerjakan kembali tetapi di posisi yang berbeda, dengan pendapatan yang tidak jauh berbeda,” jelas Bambang kepada pekerja.
Meski sudah mendapatkan penawaran seperti ini, warga masih kurang puas dan belum dapat menerima keputusan manajemen PLTU. Mereka menganggap pekerja yang diberhentikan ini mempunyai skill yang sama dengan operator alat berat yang sekarang masih banyak dipegang orang dari luar.
“Kalau warga lokal bisa memegang posisi operator alat berat, kenapa masih dipegang orang dari luar?” Kata Dila, salah satu perwakilan pekerja.
Sementara itu, perwakilan perusahaan merasa masih perlu melakukan komunikasi dengan kantor pusat mereka.(edp)