SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Seorang mandor hutan ditahan petugas Polres Tuban, Jawa Timur, karena terseret kasus penipuan yang dilakukan anaknya. Diduga penipuan itu dilakukan pelaku dari dalam tahanan Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas II B Bojonegoro.Â
Mandor tersebut adalah Sumali, (46), warga Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Selama ini tersangka menjadi karyawan Perum Perhutani sebagai mandor tanam.
“Tersangka ini terseret kasus penipuan yang dilakukan anaknya, Aris Prasetyo,†kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono kepada suarabanyuurip.com, Jumat (9/1/2014).
Penangkapan dilakukan, ketika petugas mendapat laporan dari Refva Wulan Nipta, (22), warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Korban mengaku telah ditipu oleh pelaku, yang juga anak mandor hutan ini sejumlah Rp10 juta rupiah.
Dari keterangan yang diperoleh di Mapolres Tuban, awal penipuan sendiri terjadi ketika korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi dan berdinas di luar jawa melalui situs jejaring sosial, Facebook.
Dalam perkenalan di Facebook pelaku mempergunakan nama Putra Tunggal Mahendra. Beberapa kali pelaku juga mengirimkan foto seorang polisi berseragam lengkap untuk menarik kepercayaan korban.Â
Perkenalan pun berlanjut dengan saling tukar nomor ponsel. Sampai pada akhirnya pelaku menyatakan keinginannya untuk pulang ke jawa dan melamar korban. Namun untuk pulang pelaku meminjam uang sejumlah Rp10 juta kepada korban.Â
Korban yang sudah terlanjur percaya kemudian mentransfer uang yang dibutuhkan dengan bantuan keluarganya. Setelah transfer dilakukan korban dan pelaku masih melakukan komunikasi.
“Tetapi sehari setelah itu tidak ada kabar sama sekali dari pelaku, sehingga korban merasa curiga dan melaporkan ini ke petugas kepolisian,†kata Suharyono.
Petugas kemudian mengusut nomor rekening tujuan transfer. Hasilnya didapati rekening tersebut milik seseorang yang bernama Rasman, dan bertempat tinggal di kawasan Kecamatan Bancar.
“Rasman mengaku tidak tahu, dan menceritakan kalau KTP dia pernah dipinjam Sumali untuk membuka rekening,†jelas Suharyono.
“Buku rekening dan ATM tersebut sekarang dibawa Sumali,†lanjutnya.
Dari penulusuan inilah, petugas langsung memeriksa Sumali. Setelah dicek, ternyata benar dan didapati sejumlah uang sudah dipakai Sumali untuk mencukupi kebutuhan.
“Kita langsung tangkap dan lakukan pengembangan atas kasus ini,†tandasnya.(edp)