SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Kepala Desa (Kades) ring satu Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghimbau kepada seluruh tenaga kerja (naker) lokal sekitar proyek untuk bekerja secara seius atau profesional. Artinya, tidak bermalas-malasan atau melakukan hal yang melanggar hukum.
“Saya menghibau kepada naker lokal utamanya warga Desa Gayam untuk mematuhi aturan yang ada, dan jangan membikin ulah yang tidak-tidak. Jangan senaknya sendiri. Sebab, yang digaji itu adalah kerjanya,” pesan Kades Gayam, Winto kepada suarabanyuurip.com, Jumat (9/1/2015).
Ia mengaku, sering mendapat laporan dari pihak kontraktor pelaksana proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (Engineering Procurement and Constructions/EPC) Banyuurip tentang kinerja naker lokal yang tidak mematuhi aturan kerja. Semisal, belum saatnya jam istirahat kerja sudah beristirahat dan lain sebagainya.
“Kalau saya ingatkan sampai tiga kali tidak dihiraukan jangan salahkan kalau nanti dikeluarkan tidak saya beri rekomendasi lagi untuk melamar kerja di proyek Banyuurip. Apa lagi sampai melakukan tindakan melanggar hukum. Kususnya warga saya sendiri, Mas,” tegas Winto.
Sebagai Kades, Winto menyatakan, sudah berusaha mati-matian untuk membantu warganya agar bisa ikut terlibat di proyek konstruksi Banyuurip. “Yang antri masih banyak, jika tidak menghiraukan saran saya ini ya silahkan,” tandasnya.
Winto menambahkan, akan mengkroschek setiap laporan tentang kinerja naker lokal yang diterima untuk mengetahui kebenarannya.
“Maka, saya akan membentuk tim kusus pencari data. Selain beranggotakan masyarakat di luar naker juga akan melibatkan naker itu sendiri. Tentunya yang sudah teruji, dan bisa saya percaya,” pungkasnya.(sam)Â Â