Polisi Belum Sita HP Penipu

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Penyidik Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur belum mendapatkan hand phone (HP) yang dipakai pelaku penipuan via situs jejaring sosial Facebook, karena mereka dalam tahanan Lapas Bojonegoro.

Polisi akan bekerjasama dengan operator seluler untuk mengungkap percakapan yang dilakukan antara tersangka dengan korban.

“Kita akan melakukan kerjasama dengan operator provider, untuk mengetahui rekaman panggilan ketika penipuan dilakukan,” kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Jumat (9/1/2014).

Dia mengatakan, kalau petugas baru mengetahui panggilan yang masuk dari tersangka ke nomor korban. Juga panggilan masuk dari tersangka ke mandor hutan, Sumali, asal Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, Tuban.

“Sementara panggilan ke luar yang dilakukan ke pelaku belum kita dapatkan, karena posisi HP tersangka yang disinyalir untuk penipuan ini juga belum kita dapatkan,” jelasnya.

Sebelumnya meski masih mendekam di Lapas Bojonegoro, Jawa Timur. Warga binaan, Masgandi (34), warga Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Tuban, masih dapat melakukan penipuan melalui Facebook.

Dalam prakteknya, Masgandi juga melibatkan sesama warga binaan Aris Prasetyo (20), warga Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, Tuban, yang menghubungi ayahnya Sumali untuk membuat rekening yang dipergunakan untuk menipu. (edp)

Baca Juga :   Kasatreskrim Polres Blora Dimutasi

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *