SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Paguyuban Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur mengingatkan kepada dua kontraktor pelaksana proyek konstruksi Banyuurip, Blok Cepu, untuk menginformasikan tenaga kerja lokal yang malas bekerja. Dua kontraktor yang dimaksud itu adalah Konsorsium PT Tripatra Engineers & Constructors – Samsung, pelaksana proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (Engineering Procurement and Construction/EPC)-1 Banyuurip, dan PT Rekayasa Industri Hutama Karya (Rekind – HK), pelaksana EPC-5 Banyuurip.Â
“Saya minta baik Tripatra maupun Rekind – HK tidak terlambat dalam menginformasikan masalah naker nakal. Sehingga, kami cepat bergerak untuk memanggil naker nakal itu melalui Kades nya masing-masing,” kata Ketua Paguyuban Kades ring satu Banyuurip, Sukono kepada suarabanyuurip.com, sabtu (10/1/2015).
Dia mencontohkan, sikap naker yang malas bekerja seperti dari 10 hari kerja, hanya 3 hari masuk. Sedangkan 7 hari tidak masuk tanpa ada pemberitahuan untuk segera dilaporkan dan jangan sampai ditunda. “Kami tidak mau disalahkan soal ini. Karena saya sudah dikasih info dari humas EPC, tapi laporanya terlambat,” ujar Kades Katur tersebut.Â
Untuk menindaklanjuti keluhan kontrak EPC, lanjut Sukono, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi langsung dengan kades yang tergabung di paguyuban. Â
“Kami minta kontraktor ECP juga aktif menginformasikan, sehingga kami mengcek kebenarannya. Tentunya melalui temen-temen kades,” imbuhnya. (sam)