SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Kabar penurunan kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Pebruari 2015 mendatang, disambut apatis pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lamongan, Jawa Timur. Alasannya, penurunan harga selama ini berdampak pada kerugian cukup besar bagi pengusaha SPBU karena pemerintah tidak mau mengembalikan atau mengganti kerugian akibat selisih harga antara harga lama dan harga baru.
“Setiap penurunan harga BBM pemerintah tidak mau menggembalikan uang selisih harga lama dengan harga baru. Imbasnya pengusaha SPBU harus menanggung kerugian hingga jutaan rupiah,†ujar salah satu pengusaha SPBU yang meminta namanya tidak ditulis.
Dia mencontohkan, saat penurunan harga BBM per Januari 2015 lalu, pemerintah melalui Pertamina tidak memberikan pemberitahuan atau sosialisasi dulu kepada pengusaha SPBU. Keputusan penurunan harga BBM begitu mendadak. Padahal saat itu pemilik SPBU baru mendatangkan (DO) Premium dan solar hingga puluhan ribu liter satu hari sebelum penurunan BBM diumumkan.
“ Saat itu saya masih memiliki stok 40 ribu liter premium dan 25 ribu solar. Saat tiba-tiba harga BBM turun terpaksa kami harus menjual dengan harga lebih murah walau harus menanggung kerugian hingga jutaan rupiah,†ujarnya, meng ungkapkan.
Berbanding terbalik saat kenaikan harga BBM, Pertamina menuntut pihak SPBU membayar stok BBM yang masih ada di SPBU dengan harga baru.“Saat ada kenaikan BBM lalu yaitu harga premium naik Rp2000, pengusaha harus membayar BBM yang masih ada dengan harga naik tersebut,†lanjut sumber tadi.
Jika Pertamina tetap bersikap tidak sportif dikuatirkan akan membawa dampak kerugian cukup besar bagi para pengusaha SPBU. “ Kami harapkan Pertamina menerapkan kebijakan pada pengusaha SPBU sebelum kembali menurunkan harga BBM Pebruari mendatang,†harapnya. (tok)