SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pertamina EP Asset IV Field Cepu berjanji segera mengecek pengajuan ijin pengelolaan sumur tua yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, Jawa Tengah, PT Blora Patra Energi (BPE). Â
Legal and Formal Manger Pertamina EP Aset IV Field Cepu, Sigit Dwi Aryono, mengatakan, akan mengecek keberadaan ijin yang diajukan BPE.
“Nanti akan kita Cek dulu, Mas. Karena proses tidak melui asset 4,†kata Sigit Dwi Aryono, saat dihubungi suarabanyuurip.com melalui telepon genggamnya, Selasa (13/1/2015).
Sebelumnya, PT BPE merasa digantung oleh Pertamina. Karena semua persyaratan untuk pengajuan ijin pengelolaan sumur tua telah dilayangkan kepada Pertamina, namun sampai saat ini ijin tersebut belum turun.
Pengajuan ijin BPE itu untuk mengelola sumur tua sebanyak 282 titik bekas Koperasi Karyawan Pertamina Patra Karya (Kokapraya )untuk dialih kelolakan kepada BUMD Blora.
Sementara itu, Menteri Energi Sumber daya Mineral (ESDM), Sudiman Said, mengaku, memperhatian keluhan itu. Ia berjanji segera meminta laporan kepada Pertamina tentang izin BUMD Blora PT BPE yang merasa digantungkan.
“Saya baru terima informasi ini, dan belum mendapat laporan. Saya akan Cari laporan itu dulu,†ujarnya.
Untuk diketahui, 282 titik sumur tua di wilayah Semanggi dan Ledok, rencananya akan dikelola oleh BUMD setelah masa berlaku izin penglolaan sumur tua oleh Kokapraya habis pada 31 Desember 2011 lalu. Namun rencana tersebut masih belum berhasil direalisasikan lantaran masih terhambat perijinan.(ams)Â