SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko/Athok Moch Nur Rozaqi
Bojonegoro – Aksi unjuk rasa (Unras) warga desa sekitar proyek Migas  Banyuurip, Blok Cepu dengan tuntutan agar operator Blok Cepu, ExxonMObil Cepu Limited (EMCL), mentaati Perda 23/2013 tentang konten lokal bergeser ke kantor EMCL di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Pergeseran lokasi aksi tersebut dipantik oleh ketidakpuasan warga, karena saat aksi di lokasi fly over Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Bojonegoro tak direspon dengan baik. Akibatnya peserta Unras pun meradang kemudian melabrak markas EMCL yang berada di jalur utama Bojonegoro ke Blora. Â
“Kami bergeser ke kantor EMCL agar bisa nemui tim EMCL untuk menyampaikan aspirasi kami,” terang Mahsun, peserta Unras.
“Hasilnya tunggu saja nanti setelah perwakilan bertemu dengan pihak EMCL,” sambung unras lain yang terlihat tergopoh menuju kantor EMCL.
Sementara itu, Camat Gayam, Hartono, yang ikut turun ke lokasi untuk menemui pengunjuk rasa meminta, agar aksi dihentikan tanpa bermaksud mengurangi hak untuk menyuarakan hak berdemokrasi.
Hartono mengakomodir tuntutan pengunjukrasa untuk menemui perwakilan EMCL di Desa Talok. “Silahkan saja, tetapi hanya perwakilan,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, sejumlah perwakilan unjuk rasa masih melakukan pertemuan di kantor EMCL. Aksi tersebut dikawal ketat oleh jajaran polisi dari Polres Bojonegoro, dan TNI. (sam/roz)