Polisi Sita 5.000 Liter Solar Ilegal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil menyita 5.000 liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang yang ditimbun di dalam gudang di Desa Mlaten, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Lokasinya tidak jauh dari lapangan minyak dan gas (migas) Blok Cepu, dan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan.

“Penggerebekan tersebut dilakukan Selasa malam pukul pukul 23.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Indra Ponzi, Rabu (14/1/2015).

Awalnya sejumlah anggota Sabhara sedang melakukan patroli malam di wilayah Kecamatan Kalitidu. Ditengah perjalanan anggota mendapati beberapa orang pengangkut rengkek yang berisi BBM dari Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

“Kemudian dibuntuti sampai ke TKP, dan langsung diamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian,” jelasnya.

Barang bukti tersebut diantaranya, mobil tangki dengan Nopol H 1880 DF yang berisi BBM jenis solar sebanyak 5.000 liter, 3 bul berisi puluhan liter solar, sepeda motor yang digunakan mengangkut jirigen dan tujuh orang yang bertugas sebagai pengangkut rengkek dan supir mobil tangki.

Baca Juga :   SKK Migas: Penghentian Sementara Operasi ExxonMobil di Blok Cepu Telah Disetujui

“Tujuh orang yang kita amankan masih kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Menurut Ponzi, belum memastikan pasal yang akan ditetapkan kepada para tersangka karena masih dalam tahap pengkajian. Selain itu, juga mendalami dari mana asal BBM yang ditimbun tersebut.

“Ada dugaan jika BBM yang ditimbun itu dari beberapa SPBU di wilayah Kalitidu. Kemudian dicampur dengan minyak mentah tradisional dari Desa Woncolo, Kecamatan Kedewan,” lanjutnya.

Lokasi penimbunan tersebut diduga milik salah satu warga Semarang inisial PT, yang sebelumnya juga sudah pernah digrebek, dan pemiliknya ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah dua kali ini lokasi itu kita gerebek,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *