Warga Tuntut EMCL Jangan Sekadar Janji

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Warga sekitar ladang migas Banyuurip, Blok Cepu di wilayah Kecamatan Gayam, Bojonegoro yang melakukan unjuk rasa (unras) masih belum puas dengan hasil pertemuan yang dilakukan di kantor operator Blok Cepu exxonMobil Cepu Limited (EMCL), di Desa Talok,  Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa-Timur, Rabu (14/01/2015) siang tadi.

Salah satu perwakilan dari 30 masa dalam pertemuan, Mahsun, mengatakan, messki sudah ada janji kesepakatan dari tiga tuntu yang diajukan, yaitu, dalam pengadaan barang dan jasa akan mengacu pada PTK 007, EMCL Ingin jadi tetangga yang baik, dan setiap ada info akan disosialisasikan.

“Meski ada kesepakatan dari tiga item itu, saya tetap belum puas karena itu kan cuma janji belum realisasi, Mas,” kata Mahsun kepada Suarabanyuurip.com.

Hasil itu, kata Mahsun, tetap akan dilakukan pengawalann bersama hingga ada kejelasan. Artinya tidak sekedar janji tetapi sekaligus bukti.

“Kita kawal bersama Pemkab, DPRD dan pihak Polisi. Karena kita sudah koleng ke tiga itu semua, dan direncanakan pertemuan akan dilakukan lagi pada hari selasa (20/1/2015) mendatang,” jelasnya.

Baca Juga :   Bupati Minta KKKS Migas Ikut Turunkan Kemiskinan

Ditambahkan, ada empat perwakilan dalam pertemuan, yaitu Mahsun, Sujono, Yudi Wahono, dan Suryono. Kemudian Kades Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Suryono, Camat Gayam, Hartono, Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, Kapolsek Kalitidu AKP Dumas Barutu. Sedangkan yang menemui dari EMCL, Rexy Mawardijaya, Eko Dariyono, Ichwan Arifin.

“Kami tetap optimis bisa. Kalau tidak ada jawaban yang pasti atau janjinya di ingkari dalam pertemuan nanti ya jangan salahkan jika kita akan datang lagi dengan masa yang lebih besar,” ancam pria yang juga tokoh masyarakat Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam.

Terpisah Field Public and Government Manager EMCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, telah menerima empat orang perwakilan di kantor EMCL. Kemudian disampaikan bahwa untuk proses pengadaan barang dan jasa, EMCL mengacu pada PTK 007 yang ditetapkan oleh SKKMigas.

“Setelah berdialog dan mendapatkan penjelasan, mereka dapat memahaminya. Sedangkan 4 perwakilan itu adalah Pak Sujono dan Yudi Wahono dari Sumengko, Mahsun dari Cengungklung dan Pak Suryono dari Mojo Ringin Rejo,” ungkap Rexy menjelaskan. (sam)

Baca Juga :   JOB P-PEJ : Kita masih Bicarakan Dengan BLH

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *