SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) seluas 4 hektar di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kian memanas. Salah satu Kepala Dusun (Kasun) setempat mengancam akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Dia adalah Kasun Tloko, Gito. Alasan dia akan membawa masalah itu ke jalur hukum karena sampai saat ini keuntungan yang menjadi haknya dari pembelian lahan milik enam petani sejumlah Rp20.00 per meter persegi (M2) belum juga diberikan oleh Suwignyo, yang juga Camat Ngasem, maupun pemilik tanah.
Karena pada awal pembelian, Gito telah membeli tanah milik enam petani seluas sekira 4 hektar dengan harga Rp30.000/M2. Kemudian tanah itu dijual kepada Suwignyo dengan harga Rp50.000/M2 dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, kelebihan Rp20.000/M2 itulah yang sampai saat ini belum diterima Gito.Â
Padahal sesuai kabar yang diterima ke enam petani telah memperoleh pelunasan dari Bagian Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui transfer masing-masing rekening pemilik tanah. Dengan harga Rp90.000/M2 untuk tanah di bagian belakang dan Rp95.000/M2 di bagian depan.
“Kalau sampai hak saya senilai Rp20.000/M2 tidak diberikan, biar hukum saja yang bertindak lah, Mas,’ kata Gito kepada suarabanyuurip.com, Kamis (15/01/2015).
Sebelum melangkah ke jalur hukum, Gito berharap, agar pihak terkait untuk segera mencarikan solusinya. Selain itu, ia tak memperdulikan dengan sebutan makelar seperti yang beredar di Media masa.
“Saya tidak menyalahkan si pembuatan berita. Karena mereka juga kerja. Lain itu, kalau saya membeli tanah dikatakan makelar terus bagaimana kalau seorang yang setiap harinya bekerja sebagai pembeli (molang) sapi. Apakah mereka juga dikatakan makelar sapi?” ujar Gito, memberi contoh.
Pada bagian lain, Kepala Dusun Bandungrejo, Wanuri, menyatakan, siap mendukung langkah yang diambil Gito. Baik ke jalur hukum maupun memenuhi panggilan DPRD Bojonegoro.
“Meski saya hanya pengikut, ke jalur hukum sekalipun saya juga siap, Mas. Bukti saya juga lengkap. Saya tidak mau mebongkar keterlibatan orang banyak, tapi kalau sudah terpaksa apa boleh buat. Jika hak saya tidak diberikan akan saya bongkar semua nanti sesuai dengan bukti yang saya punya,” tegas Wanuri dikonfirmasi terpisah.(sam) Â Â