SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT. Asri Darma Sejahtera (ADS), belum menerima keuntungan atau bagi hasil dari penyertaan modal (participating interest/PI) 10 persen Blok Cepu. Pendapatan yang diterima ADS selama ini baru berupa signature bonus sejumlah USD50 ribu atau sekira Rp500 juta setiap tahun dari PT Surya Energi Raya (SER), selaku penyandang dana.
Pemberian signature bonus itu terhitung sejak 2009, setelah tiga tahun perjanjian PI Blok Cepu diteken antara ADS dengan SER pada 2006 silam. Bonus ini akan diberikan SER selama ADS belum menerima keuntungan atau bagi hasil dari PI Blok Cepu.
“Sesuai perjanjiannya memang seperti itu,” kata Direktur Utama (Dirut) PT ADS, Ganesha H Aksari kepada sejumlah media di kantornya Jalan Diponegoro Bojonegoro, Kamis (15/1/2014).
Jika ditotal pendapatan ADS dari signature bonus sampai 2014 kemarin baru sekira Rp2,5 milyar. “Uangnya langsung masuk ke Kas Daerah,” tandas Ganesha.
Keuntungan dari PI 10% Blok Cepu ini diperkirakan baru akan diterima ADS pada 2018 mendatang, setelah produksi puncak Banyuurip terlaksana dan modal yang dikeluarkan SER kembali. Diproyeksikan puncak produksi Banyuurip sebanyak 165 ribu barel per hari (BPH) akan terlaksana pada semester ke dua tahun 2015 ini atau medio September – Oktober. Sekarang ini perkembangan pembangunan fasilitas puncak produksi Banyuurip secara keseluruhan telah mencapai 92%.
“Keuntungan ini tertunda dari perkiraan awal karena adanya keterlambatan penyelesaian proyek,” kata pria yang sudah lebih dari 15 tahun malang melintang di industri migas itu.
Untuk skema pembagian keuntungan PI antara ADS dengan SER adalah 25 : 75. Dengan kesepakatan semua biaya dan resiko ditanggung oleh penyandang dana, yakni SER. Skema pembagian keuntungan itu ditandatangi pada era pemerintahan Bupati Santoso. Sedangkan pemerintahan sekarang ini tinggal melanjutkan.
Dalam penyertaan modal PI 10 persen Blok Cepu ini biaya yang harus dikeluarkan ADS sejumlah USD 135 juta. Jumlah ini berdasarkan dari total biaya pengembangan Blok Cepu yang telah disepakati bersama pemilik saham sejumlah 300 miliar US Dollar.
Di mana dari PI 10 persen itu, ADS memperoleh jatah paling besar yakni 4,487 persen di banding tiga badan usaha milik daerah (BUMD) yakni BUMD Blora, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur, yang tergabung dalam badan kerja sama (BKS). Sedangkan 90 persen saham lainya masing-masing dipegang oleh ExxonMobil sebanyak 45 persen dan 45 persen Pertamina, selaku wakil pemerintah.Â
“Tapi sepeserpun kita tak mengeluarkan biaya karena semua sudah ditanggung SER,” tegas Ganesha.
Saat ini, produksi Banyuurip baru sebanyak 40 ribu barel per hari (BPH). Rinciannya, 30 ribu BPH dari early production facility (EPF) dan 10.000 dari EOE atau pengolahan fasillitas di dalam lokasi. Dari produksi tersebut 16 BPH dibeli PT Tri Wahana Universal (TWU) untuk diolah dikilang mini di Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu Bojonegoro, sedangkan 24 BPH ditampung di CPA Mudi melalui pipa Pertamina untuk dijual kepada pihak lain.
Namun skema pembagian keuntungan 25 persen untuk ADS dan 75 persen untuk SER dalam PI Blok Cepu ini dinilai sejumlah kalangan merugikan daerah. Karena Bojonegoro sebagai daerah penghasil seharusnya bisa memperoleh porsi keuntungan lebih besar ketimbang penyandang dana yang dikabarkan milik kelompok bisnis Surya Paloh tersebut.
“Sekarang tinggal pemangku kebijakan di Bojonegoro berani tidak mereorganisasi perjanjian antara ADS dengan SER,” tegas Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip – Jambaran (Forkomas Ba-Ja), Parmani dikonfirmasi terisah.(suko)