SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mempertanyakan kelangkaan pupuk yang terjadi memasuki musim tanam sekarang ini. Komisi B mengindikasi adanya permainan berantai baik dari PT Petrokimia Gresik, selaku distributor sampai pada kios resmi.
“Ini yang jadi bajingan siapa, jangan memberikan angin surga pada petani dengan mengatakan stok pupuk aman dan tercukupi,†tegas anggota Komisi B, Lasmiran, saat hearing dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), PT Petrokimia Gresik, dan Distributor, Senin (19/1/2015).
Menanggapi hal itu,  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Basuki, mengatakan, ketersediaan pupuk hingga musim tanam tidak ada kelangkaan atau kekurangan. Namun, untuk menghindari kelangkaan dan penyelewengan, sekarang tengah diterapkan sisitim satu desa minimal satu kios pupuk.
“Hal ini dilakukan dalam rangka memperketat alur pupuk sehingga tepat kepada petani,†ujar Basuki memberikan penjelasan.Â
Sementara itu, Sales Supervisor PT Pupuk Petrokimia Gresik, Adi Sutanto, mengatakan, distribusi pupuk selama tahun 2014 mencapai 99,9 persen. Untuk pengiriman di Bojonegoro ada 4 gudang yakni Baureno, Sumberjo, Kalitidu, dan Padangan.
Adi menyampaikan, ketersediaan stok sampai hari ini di seluruh gudang diantaranya untuk Urea sebanyak 300 ton , ZA sebanyak 715 ton, SP-36 sebanyak 1225 ton, Phonska sebanyak 1100 ton dan  Petroganik sebanyak 375 ton.
“Jaringan pemasaran untuk mengamankan pupuk dan memenuhi kebutuhan petani di Bojonegoro adalah 9 distributor yang akan melayani seluruh kecamatan dengan jumlah kios 341,”tegas dia.
Adi menyebutkan, untuk harga tertinggi pupuk di tingkat kios antara lain Urea sebesar Rp 1800/Kg atau Rp 90.000/sak, ZA sebesar Rp 1400/Kg atau Rp 70.000/sak, SP-36 sebesar Rp 200/Kg atau Rp 100.000/sak, Phonska sebesar Rp 2300/Kg atau Rp 115.000/sak, Petroganik sebesar Rp 500/Kg atau Rp 20.000/sak.
Sementara realisasi pada tahun 2014 diantaranya Urea sebesar 99,8 persen atau 54.720 Ton, ZA tercapai 99 persen atau 18.571 Ton, SP-36 tercapai 92 persen atau 17.357 Ton, Phonska tercapai 92 persen atau 43.463 Ton, dan Petroganik tercapai 98 persen atau 23.812 Ton.
Disinggung kelangkaan pupuk, Adi menyatakan, hal tersebut dikarenakan petani yang tidak memiliki hak membeli pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) terkadang ikut membeli pupuk bersubsidi.
“Mungkin ada petani yang tidak termasuk didalam RDKK ikut teriak, namun kita akan telusuri darimana kelangkaan seperti yang disampaikan anggota dewan,†janji Adi.(rien)