SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pemertintah daerah kabupaten (Pemkab) Blora masih menunggak Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) pada PLN. Hal itu terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu. Dari temuan itu Pemda Blora masih berhutang pada PLN sebesar Rp. 5 milyar periode tahun 2004 sampai dengan tahun 2005.
Hal itu diungkapkan oleh David Ronaldo, Manajer PLN Rayon Cepu, senin (26/1/2015). Temuan itu, menurut David, diperkuat dengan adanya bukti rekening listrik lengkap dengan kode dan nomor pelanggan yang mengatas namakan Pemkab Blora. “Temuan tersebut pada Bulan Februari  tahun 2004 sampai dengan Juli tahun 2005 bukti semua sudah lengkap,†kata David.
Dia menjelaskan, tunggakan sebesar Rp 5 milyar itu merupakan tagihan dari dua Rayon yang ada di Kabupaten Blora. “Tagihan dari Rayon Cepu kurang lebih Rp. 1,7 Milyar sedangkan dari Rayon Blora sebesar Rp. 3,4 Milyar,†jelasnya merinci.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, banyaknya PJU tanpa meter atau dia meyebut PJU Ilegal yang tersebar di 16 kecamatan, menjadi penyebab munculnya laporan tunggakan tersebut. Dari ratusan PJU yang masuk catatan PLN, kata David, saat itu masih dalam system Abonemen.
Dalam upaya penyelesaian, pihaknya mengaku telah mengirim surat pada Pemda Blora pada bulan September tahun 2014. “Tapi sampai dengan saat ini belum ada kejelasan,†ungkapnya yang saat itu dia mengaku kecewa lantaran tidak diakuinya tunggakan PPPJU oleh pemda.
Pihaknya sangat menyayangkan, belum diselesaiakannya kewajiban pemda terhadap PLN pada tahun tersebut. “Padahal tahun-tahun sebelumnya (sebelum tahun 2004), Pemda tetap membayar kewajiban pada PLN,†jelasnya.
Seharusnya, lanjut David, pihak Pemda bisa segera menyelesaiakan kewajibannya. Karena  mengingat kontribusi yang diberikan oleh PLN kepada Pemda sangat besar. “Setidaknya  penerimaan PLN dari pelanggan, 9 sampai dengan 10 persen masuk dalam PAD Blora,†katanya. Â
Dengan nilai yang cukup fantastis untuk menyumbang PAD Blora. “Setiap bulan PLN rayon Cepu dan rayon Blora menyumbang PAD sebesar Rp. 1,2 milyar. Itu adalah jumlah dari dua rayon,†ujarnya menjelaskan. (ams)