SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak mengkhawatirkan penurunan pendapatan pajak daerah baik dari restaurant maupun hotel akibat selesainya pekerjaan di Engineering, Procurement, and Construction (EPC) 1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
Kepala Bidang Pemungutan dan Penagihan Dinas Pendapatan Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo, menyampaikan, dengan selesainya pekerjaan di EPC 1 oleh konsorsium  Samsung-Tripatra secara otomatis jumlah tamu hotel akan berkurang drastis .
“Selain hotel, pajak catering yang masuk restaurant juga akan berkurang karena kontrak kerja mereka habis dengan kontraktor EPC,†lanjutnya.
Namun, hal tersebut tidak membuat khawatir karena Pemkab masih memiliki strategi lain dalam mempertahankan pendapatan pajak resto dan hotel meskipun jumlahnya menurun secara signifikan. Salah satunya dengan bekerjasama dengan hotel dan pengusaha catering yang masih menyediakan fasilitasnya bagi SKPD yang memiliki event.
“Untuk pajak hotel, kita mulai memasukkan rumah kos ke dalam retribusi pajak,â€tukasnya.
Dia menjelaskan, target untuk pendapatan pajak hotel tahun 2014 sebesar Rp1.755.000.000 atau Rp1,7 miliar dan terealisasi sebesar Rp2.521.000.000 atau Rp2,5 Miliar. Sementara untuk pajak restaurant target sebesar Rp2.239.621.000 atau Rp2,2 miliar terealisasi sebesar Rp3.244.887.931 atau Rp3,2 miliar.
“Target tahun ini untuk keduanya sama, namun jika ada perubahan tidak sehat karena penurunan jumlah pekerja di Blok Cepu akan disesuaikan pada APBD-P,†pungkasnya.  (rien)