Segera Terapkan Upah Umum Pedesaan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membuat gebrakan baru di dunia tenaga kerja dengan segera menerapkan Upah Umum Pedesaan (UPP). Ini sebagai salah satu upaya menarik investor agar membuka usaha padat karya terutama di wilayah pedesaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bojonegoro, Adie Witjaksono, mengatakan, selain adanya industrialisasi migas, nantinya  juga menggalakkan industri-industri ikutan lainnya yang tentu berdampak positif bagi masyarakat.

“UPP ini akan diterapkan bagi usaha padat karya dengan minimal pekerja 200 orang,” lanjutnya.

Besaran UPP yang akan diterapkan nantinya sebesar Rp1.050.000 sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dihitung dari 60 indikator. Namun, penerapan UPP ini masih menunggu pengesahan Perda Insentif Investasi tentang kemudahan dalam berinvenstasi bagi perusahaan.

“Untuk pelaksanaannya sendiri menunggu surat keputusan atau SK dari Tim Pengupahan yang didalamnya terdiri dari APINDO dan SPSI,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Latih Mandikan Jenazah Penderita AIDS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *