SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Proses pembuatan tanda pengenal penduduk elektronik, E-KTP, di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih belum rampung sampai sekarang. Padahal program ini sudah dimulai pemerintah sejak tahun 2012 lalu.
Di Kabupaten Tuban sendiri tercatat masih ada 8.000 penduduk yang belum memiliki E-KTP.
“Di Tuban ada sekitar delapan ribu penduduk yang belum ber E-KTP,â€jelas Kepala Dinas Pendidikan, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Joni Martoyo.
Joni menjelaskan, apabila diprosentase masih kurang 8 persen penduduk yang belum ber E-KTP. Mengingat jumlah pendudukan di Tuban yang sudah wajib memeiliki tanda kependudukan ada sekitar 1.000.000 jiwa. Jumlah ini dihitung baikt itu untuk pemohon lama ataupun pemohon baru.
“Jadi masih ada delapan persen penduduk yang belum menggunakan E-KTP,â€lanjut Joni Martoyo.
Dia mengatakan, ada beberapa sebab proses E-KTP di Tuban belum rampung. Contohnya adalah pemohon baru yang mengikuti proses perekaman secara bersama ada data yang salah, tidak terbaca di Database Depdagri, ataupun E-KTP yang semestinya untuk warga Tuban nyasar ke wilayah Sumatera atau ke daerah lain.
“Memang ada yang nyasar, mestinya untuk wilayah Tuban tetapi dikirim ke daerah lain,â€kata Joni.
Sementara untuk pemohon baru, dia meminta warga bersabar karena pengurusan E-KTP ini langsung oleh pemerintah pusat. Sehingga harus mengantri dengan daerah lain. Disamping itu Disdukcapil juga masih melakukan proses perekaman untuk anak-anak pemegang KTP pemula ataupun pemohon baru.(edp)