Kali Galing Tercemar Minyak Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab setempat melakukan pengecekan anak sungai Bengawan Solo, KaliGaling yang diindikasi adanya pencemaran akibat kegiatan penambangan minyak di sumur tua.

Kali Galing berlokasi di Desa hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Komisi A menerima informasi di sungai ini tak ada biota air seperti ikan, udang, dan tumbuhan air lainnya.

“Kalau dirunut aliran ini bisa mencapai ke sungai Bengawan Solo,”ujar Ketua Komisi A, Sugeng Hari Anggoro, kepada Suarabanyurip.com, Rabu (28/1/2015).

Dia mengatakan, pencemaran lingkungan tersebut bisa jadi disebabkan oleh blow out beberapa sumur tua sepanjang tahun 2014 lalu, bisa berakibat fatal. Perlu ada tindakan dan upaya untuk menanggulangi pencemaran agar tidak berbahaya bagi lingkungan.

“Karena lokasi sungai berada tepat di bawah penambangan sumur tua,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BLH Bojonegoro, Tedjo Sukmono, mengatakan, pihaknya akan mengambil sample air sungai untuk dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu untuk memastikannya.

“Memang blow out kemarin akan mengakibatkan pencemaran lingkungan,  dan kami tidak bisa menindak tegas karena terganjal regulasi,” pungkasnya. (rien)

Baca Juga :   Pertalite Resmi Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *