Akan Digusur, Warga Depan Stasiun Cepu Resah

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Warga yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT  KAI) di Depan Stasiun Besar Cepu, dibuat panik dan bingung dengan rencana penggusuran kios mereka. Dalam waktu tujuh hari warga dipaksa membongkar kios yang mereka tempati selama puluhan tahun.

Rencana itu langsung direaksi warga. Mereka berencana mengajukan keberatan dan penangguhan penggusuran karena dianggap menyulitkandan membuat panik. Alasanya tenggang waktu yang diberikan terlalu mepet.

“Waktu 7 hari itu bagi kami sangat mepet. Bingung untuk mencari lahan baru dan bingung untuk mencari pelanggan baru,” Kata Ahmad (41), salah satu warga pemilik kios, Rabu (29/1/2015).

Pada dasarnya Ahmad dan warga lain tidak menolak dengan rencana tersebut. “Kami tidak masalah, karena memeang ini bukan lahan milik kami,” katanya.

Namun Ahmad sangat menyayangkan tidak adanya sosialisasi kepada warga karena terkesan mendadak. Sehingga membuat warga panik dan bingung, “Terus terang warga di sini kaget. Tanpa ada sosialisai kok tiba-tiba mau ada penertiban,” ujar dia, mengungkapkan.

Baca Juga :   Polri Peduli Lingkungan, Polsek Gayam Tanam 300 Pohon

Ia hanya meminta pada PT KAI untuk menangguhkan rancana penertiban pembongkaran itu Karena warga harus mencari lahan baru untuk melanjutkan mata pencaharian mereka.

“Kami akan melayangakan surat penanguhan pada PT KAI. Kami mohon untuk ditangguhkan selama dua bulan ke depan,” katanya saat ditemui di kios miliknya.

Selain itu warga meminta adanya program tali asih sebagai biaya bongkar bangunan bagi warga yang tergusur. “Setidaknya beri kami kesempatan untuk hidup,” pungkas Ahmad.

Ratih (19), juga mengeluhkan hal yang sama, dia tidak bisa berbuat apa-apa jika warung makan milik orang tuanya dibongkar. “Ya mau gimana lagi, Mas. Lha wong ini juga tanah bukan milik kami,” kata Ratih saat menjaga warung milik orang tuanya.

Dia juga mengaku bingung, mata pencaharian utama yang selama menghidupi keluarganya terancam hilang.

Menanggapi hal itu, Kepala Setasiun Cepu, Nurta’in, menyatakan, penggusuran itu dilakukan untuk memperluas area parkir dan penataan Stasiun Cepu. Untuk itu, pihak  PT  KAI bakal lakukan penggusuran dan pembongkaran terhadap sejumlah kios di depan setasiun Cepu yang menempati lahan milik PT KAI.

Baca Juga :   Menteri LHK Kunjungi Desa Tasikharjo

Dia menjelaskan, sebanyak 25 kios yang berada tepat didepan setasiun Besar Cepu bakal dibongkar total tanpa terkecuali. Sesui dengan surat pemeritahuan tertanggal 27 Januari 2015 nomor UM.209/I/60/D4-2015 perihal penertiban pembongkaran di EMPL setasiun Besar Cepu,  warga yang menempati lahan PT KAI diminta segera membongkar bangunan atau kios dalam waktu 7 hari sejak surat pemberitahuan itu diterima oleh warga.

Nuratin mengemukakan, dari surat yang ditandatangani Excecutive President DAOP IV Semarang itu, jika dalam jangka waktu yang ditentukan warga tidak segera melakukan pembongkaran, maka  pihak PT KAI akan melakukan penertiban.

“Surat tersebut kami serahkan pada warga selasa kemarin,” sambung Nuratin.

Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk perluasan lahan parkir dan penataan setasiun Besar Cepu. Namun PT KAI sebelumnya telah melakukan pendataan lahan yang dimanfaatkan oleh warga.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *