Pabrik Semen Gunakan 500 Ha Lahan Hutan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terus meluas. Rencananya, 500 hektar lahan hutan di wilayah setempat akan digunakan untuk pembangunan pabrik semen baru, PT Unimine Indonesia (UI).

“Unimine memang akan memakai lahan milik KPH Tuban, sekitar 500 hektar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban, Sueb, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (30/1/2015).

Sueb mengatakan, lahan yang rencananya akan dipakai pabrik semen UI berada di petak 1,2,3 dan 4 yang ada di Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Gaji. Tepatnya di wilayah Kecamatan Kerek dan Kecamatan Tambakboyo. 

Dia mengatakan, sistem yang akan dipergunakan adalah pinjam pakai. Pabrik semen baru ini tentu diharuskan memberikan kompensasi berupa lahan lain dengan perbandingan minimal 1:2.

“Selain itu, sampai reklamasi nanti ketika selesai dipergunakan juga menjadi kewajiban pabrik semen ini,” tegas Sueb, menjelaskan.

Sesuai permintaan Bupati Tuban, Fathul Huda, menurut Sueb, lahan kompensasi harus masih berada di wilayah Kabupaten Tuban.

“Kalau dari Bupati sendiri meminta kalau lahan kompensasi untuk pinjam pakai ini masih berada di Tuban,” ujarnya.

Selain itu, kalau syarat dari Perhutani sendiri lahan kompensasi harus bisa dihutankan secara konvensional, kemudian menempel dengan area hutan.

“Kita sudah melakukan komunikasi secara resmi dua kali Mas, terkait rencana penggunaan lahan milik Perhutani ini,” tandas Sueb.(edp)

Baca Juga :   Akses Jalan Menuju J-TB Perlu Diperbaiki

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *