DBH Cukai Tembakau Dipertanyakan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Sejumlah lima orang perwakilan Lembaga Sosial Masyarakat Independent Youth Movement melakukan demo di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (3/2/2015). Mereka menanyakan anggaran dana bagi hasil (DBH) cukai tembakau yang selama ini dinilai kurang transparan.

Ketua Independent Youth Movement, Usul Pujiono, mengatakan, masyarakat perlu mengetahui tranparansi berapa jumlah anggaran DBH cukai tembakau dan penggunaannya oleh Pemkab Bojonegoro.

“Kami sudah melayangkan surat kepada Kepala Disnakertransos, tapi belum mendapat jawaban sampai sekarang jadi ya di demo saja,” ujarnya.

Dia menyampaikan, tidak hanya Disnakertransos saja yang harus memberikan transparansi alokasi anggaran tersebut. Tetapi juga Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Dinas UMKM.

“Kami minta Kepala Dinas Disnakertransos untuk datang kekantor kami dengan membawa semua data yang kami tanyakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, Adie Witcaksono, mengatakan, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah transparan terhadap anggaran dan alokasi DBH cukai tembakau kepada masyarakat. Apabila ada yang ditanyakan, bisa datang ke kantor untuk mendapatkan informasi dan data yang diminta.

Baca Juga :   Jokowi Tambah Anggaran Penanganan Jalan Daerah 2024 Menjadi Rp 15 Triliun

“Sebenarnya tidak perlu melakukan demo seperti ini, datang ke kantor dengan baik-baik dan kami akan menerima dengan baik pula beserta semua data yang diperlukan,” sambung Adie.

Dari data yang didapat, alokasi untuk DBH Cukai tembakau tahun 2014 adalah untuk pembinaan tenaga kerja di lingkungan sosial sejumlah Rp 263.960.000. Sementara untuk pembinaan kemampuan dan keterampilam kerja pada masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau sejumlah Rp174.314.000.

Kemudian untuk penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan mengurangi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dilaksanakan melalui bantuan alat kerja sebesar Rp 229.730.000.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *