SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu, berhasil membekuk pelaku pencurian di Desa Mulyorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit lap top.
Pelaku adalah Aris, (32), asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pelaku berhasil ditangkap usai membobol rumah milik Hendra Napitulu, (32), salah satu warga Desa Mulyorejo. Sedangkan satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Informasi yang diperoleh, aksi pencurian itu awalnya diketahui warga setempat. Warga yang mengetahui pelaku sedang mengeluarkan sepeda motor milik korban langsung berteriak sehingga mengundang massa.
Mendengar teriakan itu, pelaku yang berjumlah dua orang berusaha melarikan diri. Satu pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Sedangkan, pelaku lainnya, Aris, berlari dan bersembunyi dalam gorong-gorong untuk menyelamatkan diri dari amukan masa karena ditinggal kabur rekannya.
Namun upaya sembunyi yang dipilih Aris justru berujung pada sel tahanan Mapolsek Cepu. Sebab warga yang mengetahui langsung menyeretnya keluar dari persembunyian. Beruntung polisi yang mendengar informasi itu langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari bulan-bulanan warga.
Kapolsek Cepu, AKP Andi Kadesma, memebenarkan piristiwa pencurian tersebut. Dia menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pukul 03.00 WIB dini hari saat penghuni rumah tertidur lelap. Palaku berhasil masuk rumah korban dengan mencongkel pintu samping menggunakan obeng.
“Dari pengakuan tersangka, di dalam rumah tersabut terdapat 2 unit kendaraan bermotor. Namun hanya satu yang diambil, jenis Honda CBR 150 dengan nomor polisi K3559HY menggunakan kunci Y,†kata Andi kepada suarabanyuurip.com, Kamis (5/2/2015).
Setalah berhasil mendorong motor keluar rumah, lanjut Andi, satu tersangka kembali masuk rumah untuk mengambil lap top yang tergeletak di dalam rumah. Saat itulah ada tetangga yang tidak segaja mengetahui aksi mereka dan berteriak.Â
“Pelaku kemudian kabur. Barang bukti lap top di lempar, sedangkan sepeda motor yang dibawa kabur pelaku lainnya ditinggal di jalan Baypas Cepu,†ujar Andi, mengungkapkan.
Andi menjelaskan, pencurian ini motifnya untuk pemenuhan kehidupan sehari dan baru sekali dilakukan pelaku. Namun begitu, pihaknya  meragukan keterangan tersangaka karena dari cara membawa kabur kendaraan dan melipat Plat nomor, terlihat sangat rapi.
“Kami menduga pencuri ini adalah spesialis kendaraan bermotor,†tegasnya.
Untuk itu pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan pengejaran satu pelaku lainnya.(ams)Â