SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurono
Blora – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Blora) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, disebar untuk menyisir kebaradaan gelandangan, pengamen, dan pengemis (gepeng). Operasi ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan kota yang nyaman dan indah.
Sekretaris Satpol PP Blora, Bambang ST, mengatakan, razia  dilakukan dengan mengambil titik jalur utama yang sering ditemukan Gepeng. Di antaranyaAlun-alun Blora, Taman Mustika, dan tempat keramaian lainya.
Bambang menjelaskan, gepeng yang terkena razia nanti akan dikirim ke panti rehabilitasi dan akan mendapat pembinaan dan akan dikemablikan ke tempat asalnya. Diharapkan, setelah adanya pembinaan mereka tidak lagi terjun ke jalanan dan mencari pekerjaan dan hidup lebih layak.Â
“Selama di panti rehabilitasi, mereka diberikan materi pembekalan keterampilan untuk hidup mandiri, sepertimenjahit, memasak, dan membuat kerajinan,†ujar Bambang.
Menurutnya, selama ini gepeng yang tertangkap rata-rata berasal dari luar daerah. Mereka sengaja datang ke Blora karena di tempat mereka tidak punya pekerjaan tetap. “Bahkan terkadang juga usiran dari kabupaten lain sehingga mereka mencari tempat lain yang dianggap lebih aman,†kata Bambang.
Dia mengklaim, bahwa jumlah Gepeng di Kota Blora sejauh ini sudah berkurang. Sebab, petugas senantiasa melakukan pemantauan rutin. Karena itu, selain dalam kota pihaknya berencana melakukan operasi di daerah lain seperti Cepu,Randublatung, Ngawen dan Kunduran.(ams)