SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Tiga orang gelandangan, pengamen dan pengemis (Gepeng) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora, Jawa Tengah, Minggu (8/2/2015). Mereka diamankan saat sedang berkeliaran dan beroperasi di jalur utama Kota Blora.
Sekretaris Satpol PP Blora, Bambang ST, menjelaskan, razia gepeng ini fokus dilakukan di jalur utama yang sering menjadi tempat operasi mereka. “Gepeng- gepeng ini  nanti akan dikirim ke panti rehabilitasi. Yang lainnya juga akan dikembalikan ke daerah asalnya,” kata Bambang kepada suarabanyuurip.com.
Menurut Bambang, selama ini gepeng yang tertangkap kebanyakan dari luar daerah, termasuk tiga orang yang telah diamankan. “Mereka sengaja datang ke Blora untuk mengemis dan mengamen, kerena di tempat tianggalnya tidak mempunyai pekerjaan tetap,†katanya.
Dia mengungkapkan, di Kabupaten Blora masih banyak kawasan utama yang mejadi tempat operasi gepeng. Antara lain Cepu, Randublatung, Ngawen dan Kunduran. Untuk itu pihaknya akan terus mengintensifkan razia, supaya terciptanya kota Blora yang nyaman dan indah.
Untuk tahun 2015 ini, lanjut Bambang, baru sekali razia gepeng dilakukan. Sehingga tidak banyak gepeng yang berhasil diamankan. “Kita akan sebar petugas untuk menyisir kebaradaan gepeng,” pungkasnya.(ams)