SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Bupati Bojonegoro,  Jawa Timur, Suyoto, menginstruksikan kepada Rumah Sakit dan Puskesmas untuk menanggung biaya pengobatan bagi penderita Demam Berdarah yang saat ini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Jadi semua biaya pengobatan bagi penderita DBD ditanggung Pemkab,†ujar Suyoto kepada suarabanyuurip.com
Dia mengatakan, karena demam berdarah adalah siklus endemik lima tahunan sehingga semua masyarakat harus ekstra hati-hati. Mulai melakukan pencegahan dan pemberantasan, juga harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.
“Kita harus menekan pertumbuhan nyamuk penyebab DBD, tidak bisa mengandalkan dari Pemerintah saja tapi juga masyarakatnya sendiri terlebih saat ini cuaca yang sangat mendukung,†lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Sunhadi mengatakan, jumlah penderita positif DBD di Kabupaten Bojonegoro mencapai 55 pasien, 11 di antaranya dirawat di RSUD Sumberjo. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 20 orang pasien.
“Ada alokasi anggaran Rp 60 juta untuk pemberantasan Nyamuk Aedes Aegepty dengan pengasapan dan menanggung biaya penderita,†pungkasnya.(rien)Â