SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menilai kebutuhan atau pemetaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) kepada masyarakat sekitar tambang dilakukan oleh pemerintah desa sekitar pemboran.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Prianto, mengungkapkan, K3S tidak mungkin mencukupi semua kebutuhan masyarakat karena mereka memiliki keterbatasan. Sehingga perlu ada pemberian program yang diprioritaskan dan sifatnya berkelanjutan.
“Untuk menghindari konflik sosial seperti di Tiung Biru (TBR) sekarang ini, Pertamina EP Asset IV harus terus berkomunikasi dengan pemerintah desa terutama saat pergantian jabatan. Agar aparatur yang baru bisa mnegetahui program apa yang sebelumnya sudah berjalan,†sarannya.
Menurutnya Sukur, selama ini telah mendengar bahwa semua K3S telah memberikan program CSR, tetapi dirinya mengaku belum mengtahui apakah program itu sudah berjalan sepenuhnya. Karena itu dibutuhkan pembentukan tim untuk menginventarisasi apa saja yang sudah dijanjikan para K3S kepada masyarakat sekitar dan sejauh mana realisasinya.
“Kami hanya memiliki wewenang untuk memantau dan memperingatkan saja,†lanjut Politisi asal Partai Demokrat.
Sykur mengemukakan, keberadaan industri migas memang rawan dengan konflik sosial jika tidak ada kesinambungan antara KKKS dengan masyarakat sekitar. Terlebih dampak yang diberikan dari pengeboran berimbas langsung kepada lingkungan sekitar.
“Seharusnya ada monitoring dari SKK Migas untuk menghindari konflik sosial dengan masyarakat setempat,” tegasnya.
Dia menyatakan, baik KKKS dan SKK Migas harusnya terbuka terkait nilai CSR yang digelontorkan untuk masyarakat. Selain itu mekanisme dan realisasi harus didiskusikan dengan pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih.(rien)