103.040 Warga Miskin Lamongan dapat Raskin

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Warga miskin di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dapat bernafas lega. Pasalnya, beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) tahun 2015 ini sudah siap dibagikan.

Pagu raskin untuk Kabupaten Lamongan selama 12 bulan mencapai 18.547.200 kilogram yang diperuntukan bagi 103.040 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Jumlah penerima raskin itu sesuai data hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. Masing-masing RTSPM menerima alokasi 15 kilogram perbulannya, dan harga penjualan di titik distribusi sebesar Rp 1.600 perkilogram.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Lamongan, Abdul Mu’is dikonfirmasi melalui Kabag Humas dan Infokom, Sugeng Widodo, mengatakan, pihaknya sudah merampungkan sosialiasi kepada semua kepala desa. Dalam sosialisasi itu juga telah disampaikan data RTSPM by name by address.

“Setelah merampungkan sosialisasi dan pembagian data RTSPM, dalam waktu dekat Raskin sudah siap disalurkan melalui Gudang Bulog Baru di Kecamatan Babat dan Lamongan,” ujar dia.

Dia berharap agar Daftar Penerima Manfaat (DPM) Program Raskin diumumkan dan ditempel di masing-masing balai desa atau di titik-titik distribusi sehingga transparan. Sedangkan jika akan melakukan pemutakhiran data,  agar dilakukan melalui mekanisme yang ada.

Baca Juga :   Satu Korban Penculikan Berhasil Ditemukan

Mekanisme pemutakhiran data sebagaimana surat Sekretaris Daerah, lanjut dia, bisa dilakukan untuk mengakomodasi perubahan karakteristik RTSPM. Namun harus dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (Muskel) untuk menetapkan kebijakan lokal sesuai perubahan yang terjadi.

“Desa bisa mengusulkan perubahan penerima raskin melalui mekanisme Musdes dan Muskel yang dimasukkan ke dalam formulir rekapitulasi pengganti RTSPM. Formulir itu selanjutnya disampaikan secara berjenjang kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan tim koordinator raskin kecamatan dengan dilampiri berita acara Musdes dan Muskel,” katanya memberi penjelasan.

Untuk mendukung program Raskin, Pemkab Lamongan memberikan bantuan uang distribusi sebesar Rp50 ribu perbulan untuk tiap desa dan kelurahan yang diterimkan setiap tiga bulan sekali. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *