SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sucipto, petani asal Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada PT Hutama Karya (HK) – Rekayasa industri (Rekind), untuk segera mencairkan ganti rugi lahanya yang rusak akibat jebolnya tanggul penampuang air (pon)Â proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu, beberapa waktu.Â
“Saya minta ganti ruginya segera dicairkan. Jangan cuman bilang proses saja terus,” kata Sucipto kepada suarabanyuurip.com, Kamis (12/2/2015).
Menurut dia, dengan segera dicairkannya ganti rugi itu bisa meringankan bebannya. Karena biaya untuk menggarap lahan hingga menanam padi tidak sedikit. “Semoga saja segera dicairkan. Saya tunggu sampai akhir bulan ini, Mas,” tegas Sucipto.
Sebelumnya, perwakilan PT HK mengaku, masih menghitung nilai kerugian petani terdampak untuk diproses di manajemen.(sam)