Minta Ganti Rugi Tanaman Segera Dicairkan

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Sucipto, petani asal Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada PT Hutama Karya (HK) – Rekayasa industri (Rekind), untuk segera mencairkan ganti rugi lahanya yang rusak akibat jebolnya tanggul penampuang air (pon) proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu, beberapa waktu. 

“Saya minta ganti ruginya segera dicairkan. Jangan cuman bilang proses saja terus,” kata Sucipto kepada suarabanyuurip.com, Kamis (12/2/2015).

Menurut dia, dengan segera dicairkannya ganti rugi itu bisa meringankan bebannya. Karena biaya untuk menggarap lahan hingga menanam padi tidak sedikit. “Semoga saja segera dicairkan. Saya tunggu sampai akhir bulan ini, Mas,” tegas Sucipto.

Sebelumnya, perwakilan PT HK mengaku, masih menghitung nilai kerugian petani terdampak untuk diproses di manajemen.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Dapat Rp10 miliar dari Pembangunan Kilang Minyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *